Dua narapidana terorisme berinisial M dan DA yang merupakan pelaku aksi teror bom di Polrestabes Medan menyatakan diri untuk setia ke pangkuan NKRI pada (23/4/21) di Lapas Kelas II B Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Indra Kesuma selaku kepala Lapas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan upacara bendera sebagai bentuk upaya mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi pegawai dan warga binaan. Di sela-sela kegiatan, narapidana terorisme yang merupakan mantan Jemaah Ansharut Daulah itu turut mencium Sang Saka Merah Putih.
“Iya, ada 2 warga binaan kami berstatus Napiter yang menyatakan kembali kepada NKRI dengan membaca dan menandatangani ikrar setia kepada NKRI, mencium bendera merah putih dihadapan seluruh pegawai dan warga binaan,” ujar Indra dikutp Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Indra juga menambahkan, kembalinya dua napiter tersebut ke pangkuan NKRI sebagai buah dari hasil program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia berharap napiter tersebut dapat menjadi agen untuk membantu pemerintah agar memberikan pencerahan kepada masyarakat sekitar tentang bahayanya paham radikalisme.
“Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Indra dikutip kompas.
Diketahui sebelumnya, M dan DA ditahan di Rutan Kelas I Depok hingga pada akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas II B Padang Sidempuan pada pertengahan Juni tahun 2021 lalu.
Comments