Pancasila merupakan Landasan dari segala keputusan yang menjadi Ideologi serta cermin kepribadian bangsa berguna untuk mengatur pemerintahan berdasarkan kesepakatan bersama mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke baik itu Suku , Agama , Ras yang membentuk suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Sedangkan Piagam Madinah merupakan Piagam Tertulis pertama umat manusia yang dibuat oleh Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW sebagai Konstitusi perjanjian formal antara dirinya dan penduduk (kaum) di Yasthrib bertujuan untuk menghentikan pertentangan antara Kaum Auz dan Khazraj serta menetapkan Hak dan kewajiban antara Kaum Muslim , Yahudi , Komunitas Madinah sehingga membentuk satu kesatuan dalam bahasa Arab disebut Ummah.
Dilihat dasarnya Pancasila dan Piagam Madinah sama-sama merupakan suatu perjanjian yang membentuk suatu kesatuan untuk menerapkan Hak dan Kewajiban bagi semua komponen manusia serta mencegah terjadinya pertentangan dan pertikaian antara sesama manusia.
Namun apakah dengan sekecil itu kita bisa menyebut Pancasila Merupakan Piagam Madinah nya NKRI ?
Tentu saja tidak , dilihat dari 47 Pasal yang tertulis dalam Piagam Madinah bermakna :
Pertama
Kitahidup sebagai satu umat (Tercatat Pada Pasal 1 dan 25) dilihat dari Pancasila tentu ini merupakan makna yang sama dengan pilar ke 3 yaitu Persatuan Indonesia dimana memegang teguh persatuan dan tidak membeda-bedakan antara sesama manusia.
Kedua
Saling berbuat adil dan saling membantu ketika terjadinya suatu masalah serta di tuntut hidup secara beradab kepada sesama manusia
Dalam Piagam Madinah Tertulis Pada
– Pasal 2 sampai 22
-Pasal 24 Sampai 35
– Pasal 37 Sampai 47
Pada Pilar Pancasila ini masuk dalam makna Pilar ke 2, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Pilar ke 5 , Keadilan Seluruh Rakyat Indonesia , kita di tuntut memiliki akhlak dan adab yang di atur dalam norma-norma kehidupan sosial masyarakat serta berlaku adil dan saling membantu sesama sodara sebangsa setanah air tanpa membedakan status.
Ketiga
Setiap suatu perkumpulan pasti memiliki Pemimpin yang menjadi wakil sifatnya harus bijaksana mementingkan Musyawarah , dalam Piagam Madinah Nabi Muhammad sangat lah berperan penting sebagai pemimpin dalam memutuskan sesuatu di tuntut juga untuk bijaksana dan kita tau Rasulullah sangat Bijaksana tertulis dalam Pasal 23 ,36 dan 42.
Ini termasuk kepada Pilar ke 4 dalam Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan .
Tak Terlepas dari itu Piagam Madinah juga di tuntut untuk toleransi tertera pada Pasal 25
Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.
Kita Tau Semboyan dasar Negara Kita Adalah Bhineka Tunggal Ika , yaitu berbeda-beda tetapi kita tetap satu dan dalam UUD 1945 dimana Masyarakat Indonesia merupakan bangsa yang beragama dan bebas melakukan tindakan sesuai Kepercayaanya masing-masing , bisa di simpulkan bahwa Penduduk Piagam Madinah merupakan penduduk yang berperi Ketuhanan ini juga terangkup dalam Pancasila Pilar Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila disusun secara Demokrasi , Bagaimana dengan Piagam Madinah ?
Tentu saja Gufron Ibnu Mas’Ud menyebutkan Piagam Madinah sebagai bentuk Potret Konstitusi yang Demokratis dibuktikan bagaimana mengakomodir hak-hak setiap Suku , Kelompok dan Agama yang ada bersatu bekerja sama menciptakan keadilan kedamaian dan pastinya kesejahteraan.
Dari penjelasan tersebut membuktikan bahwa Pancasila Merupakan Piagam Madinah nya NKRI dimana Point inti dari Piagam Madinah juga terdapat pada pilar-pilar yang ada pada Pancasila serta perumusanya pun sama-sama menggunakan konsep Demokrasi.
Apakah sesuatu hal yang lazim apabila ada sekelompok orang yang ngakunya Mujahid tapi mengatakan Pancasila tidak sesuai dengan kaidah Islam ?
Tentu saja tidak lazim , bahkan dulu pancasila juga di rumuskan oleh para Ulama .
Dan Apakah sesatu hal yang Wajar apabila ada oknum sekelompok mahasiswa melakukan aksi demo menolak Demokrasi dan mengklaim hal ini suatu yang bertentangan dengan Islam ?
Itu tidak wajar sekali dasarnya Nabi dulu menggunakan konsep demokrasi salah satunya dalam menulis Piagam Madinah.
Lalu apakah pantas yang katanya ulama mengatakan Demokrasi juga harus diganti dengan propaganda #GantiSemua ?
Itu sesuatu hal yang tidak pantas , bahkan dalam pembaia”at an Khilafah pada masa Khulafahurasyidin Pun memakai konsep demokrasi dan musyawarah.
Pancasila merupakan permata dari Tuhan yang di hadiahkan kepada Bangsa Indonesia untuk itu peran penting kita sebagai generasi penerus tentu menjaga dan merawatnya.
- Ar Rafi Saputra Irwan ll DD SUMBAR
Comments