Redaksi- Duta Damai Sumbar, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan investigasi terkait standard operating procedure (SOP) perizinan pendakian Gunung Marapi di Sumbar. Hal ini dilakukan setelah 23 orang menjadi korban erupsi gunung tersebut.
“Kami sedang menyiapkan investigasi atas prakarsa sendiri,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Hariani kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
Salah satu yang dilakukan oleh Ombudsman adalah memanggil BKSDA Sumbar. Untuk diketahui, izin pendakian Gunung Marapi itu dikeluarkan oleh BKSDA Sumbar.
“Dalam pelaksanaannya beberapa waktu ke depan tentu BKSDA akan dimintai penjelasannya terkait pendakian Gunung Marapi,” sebut Yefri.
Yefri menyebut investigasi ini dilakukan sesuai dengan tugas yang dimandatkan kepada Ombudsman. Salah satu hal yang akan dicek adalah soal SOP pendakian gunung.
“Ini bentuk dari pengawasan yang dimandatkan kepada Ombudsman melalui UU. Melalui investigasi atas prakarsa sendiri, Ombudsman perwakilan Sumbar akan melihat mengapa dalam erupsi yang terjadi 3 Desember lalu, berdampak pada hilangnya 23 nyawa pendaki. Apakah ada masalah dalam pelaksanaan SOP (seperti yang diindikasikan) atau hal lainnya,” jelasnya.
sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah memanggil serta memintai keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Pemanggilan itu dimulai dari petugas lapangan sampai pimpinan BKSDA Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan pemanggilan beberapa unsur BKSDA Sumbar. Menurutnya pemanggilan ini dijadwalkan usai evakusi korban Gunung Marapi tuntas.
“Iyah akan dimintai keterangan (BKSDA Sumbar), karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu penanggungjawab Marapi adalah BKSDA,” kata Dwi pada detikSumut, Rabu (6/12/2023).
Seperti yang diketahui saat kejadian erupsi pada tanggal 3 Desember lalu, 23 orang korban terpaksa kehilangan nyawanya saat pendakian di gunung Marapi. Itupun belum termasuk survivor yang tidak mampu bertahan saat perawatan di fasilitas kesehatan pasca kejadian seperti almarhumah Ife.
Comments