Redaksi, Duta Damai Sumbar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih menginvestigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris dengan menggunakan kotak amal. Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Bali, Sabtu (12/12/2020). Yang dilansir melalui okezone.com
Dia menambahkan, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.
“Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum,” katanya.
Boy optimistis, akan terungkap siapa pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.
“Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” ujar dia.
Tak lupa Boy mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati ketika memberikan sumbangan di kotak amal.
“Masyarakat kita imbau untuk lebih mewaspadai, hati-hati terhadap kotak amal yang tidak jelas asalnya dan organisasinya yang menyediakan kotak amal,” kata Boy. Kita lebih hati-hati bersedekah, itu mulia. Tapi kotak amal ini berkaitan organisasi terlarang,” kata dia.Sebelumnya, Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dugaan penggalangan dana bagi jaringan kelompok radikal melalui media kotak amal ini merupakan strategi yang dilakukan kelompok radikal sebagai bentuk sumbangan dana untuk pembiayaan seperti pelatihan fisik dan persenjataan.
Selanjutnya juga untuk fasilitas bagi para buronan teroris serta akomodasi berpergian ke negara Islam yang masuk dalam kategori basis keras.
Comments