Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keanekaragaman ras, suku, budaya, bahkan agama. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negeri yang unik, menarik, dan kaya akan tradisi (multikultural) serta
multireligius.
Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan suatu realitas kekayaan dan kekuatan bangsa serta anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, akan tetapi di sisi lain justru dapat mengundang konflik sosial serta mengancam persatuan dan keutuhan bangsa apabila tidak ditangani secara arif dan bijaksana.
Berkembangnya zaman akan merubah pola kehidupan masyarakat kearah yang moderen serta demokratis. Salah satu syarat agar tercapainya hal itu ialah dengan terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan
(pluralitas). Kemajemukan serta keberagaman tidak saja terlihat dari banyaknya suku, etnis, kebudayaan, namun juga terlihat pada kerukunan umat beragama.
Kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan yang dilandasi oleh sikap toleransi, saling pengertian serta saling menghormati antar pemeluk agama agar bisa bekerjasama dalam hidup bermasyarakat.
Dalam pandangan Agama Islam, sangat diajarkan bagaimana pentingnya kerukunan serta toleransi untuk menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi antar umat beragama.
Sebagaimana dalam firman Allah QS Al-hujarat (49) ayat 13 yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya : Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Menganal.
Dalam Tafsir Ibnu Kasir, ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari latar belakang yang berbeda agar dapat saling mengenal serta saling menghormati, karena sesungguhnya setiap manusia mempunyai martabat yang sama. Keutamaan perbedaan diantara mereka ialah berupa perkara agama yaitu tentang ketaatanya kepada Allah dan Rasul.
Dalam HR Ahmad dan al-Bazzar, Rasulullah pun memperjelas maksud ayat ini :
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu dan bapak kalian juga satu (yaitu Adam). Ketahuilah, tidak ada kemuliaan orang Arab atas orang Ajam (non-Arab) dan tidak pula orang Ajam atas orang Arab. Begitu pula orang berkulit merah (tidaklah lebih mulia) atas yang berkulit hitam dan tidak pula yang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, kecuali dengan takwa.
Sejatinya, Islam memegang teguh prinsip al-ukhuwwah al-Islamiyah serta menjunjung tinggi al-ukhuwwah al Basyariah yang berarti menyerukan pergaulan serta interaksi sosial secara universal dengan asas persamaan dan persaudaraan untuk saling kenal secara harmonis tanpa melihat latar belakang
agamanya.
Bagi Islam, semua anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama untuk menciptakan suasana kondusif agar
terwujudnya kerukunan serta kerjasama dalam kegiatan sosial demi kebaikan hidup bermasyarakat.
Perbedaan bukanlah suatu masalah bahkan dengan adanya perbedaan hidup kita akan menjadi lebih berwarna. Di dunia ini tidak hanya terdiri dari satu agama, melainkan berbagai macam agama. Manusia ditakdirkan hidup berdampingan dengan agama lain, hal itu seharusnya tidak menjadi suatu permasalahan yang besar, karena manusia diberikan serta diajarkan toleransi untuk mewujudkan suatu kerukunan antar umat beragama.
Islam tidak pernah melarang umatnya untuk bergaul dengan umat agama lain, justru diajarkan untuk berperilaku baik dan bersikap adil tanpa memandang status mereka. Ini dibuktikan dengan firman Allah Qs : Al- Mumtahanah ayat 8.
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Umat Islam juga dituntut untuk menebarkan perdamaian di dunia serta menjadi rahmat (rahmatan lil ‘alamin) bagi semesta alam dengan berperilaku adil serta dilarang untuk menebar kebencian. Ini juga ditegaskan dalam al-Qur’an Surat al-Ma’idah Ayat 8:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Dalam mewujudkan Kerukunan Umat Beragama, umat Islam diperintahkan agar tidak merendahkan serta mencaci maki kepercayaan (Tuhan) yang dipercayai agama lain.
Ini tertuang dalam Qs Al An’am ayat 108 :
وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
Comments