Kerukunan hidup dan saling menyelamatkan pada dasarnya merupakan tujuan dan cita-cita bersama setiap manusia di dunia ini. Apalagi kita sebagai masyarakat yang tinggal di negara yang penuh dengan keberagaman ini. Kondisi masyarakat yang plural membuat kita harus saling memahami satu sama lain agar tercipta sebuah sikap toleran yang humanis dan harmonis. Walaupun dalam proses untuk mewujudkan sebuah kerukunan itu tidaklah mudah. Namun dakwah adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk perubahan sosial.
Realitas sosial masyarakat memang membutuhkan tuntutan spiritual agar bisa berjalan sesuai dengan tuntunan Tuhan yang maha damai itu. Ditambah lagi dengan kondisi Indonesia yang plural, sering kali penduduknya rawan menimbulkan konflik jika tidak mampu saling memahami, terkhusus konflik atas nama agama. Isu-isu agama ataupun konflik-konflik atas nama agama tak hanya terjadi antar umat beragama saja, namun juga sering kita temui terjadinya diintern agama itu sendiri, seperti perbedaan dalam penerapan hukum agama itu sendiri.
Persoalan yang mesti diperbaiki oleh kelompok mayoritas yang dalam hal ini adalah umat Islam Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat plural dan integratif yaitu umat Islam harus bisa menahan diri dari keinginan alami manusia yaitu untuk berkuasa, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan sikap toleransi diantara kelompok yang berbeda.
Karena memang keberagaman ini adalah sunnatullah yang harus kita rawat dengan sikap saling menjaga satu sama lainnya. Tentu saja untuk mewujudkan itu semua peran positif dari negara sangatlah dibutuhkan, serta juga peran dan pengaruh dari para da’I kita dalam menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat. Para da’I yang perannya sangat didukung oleh banyak masyarakat tentu diharapkan mampu menyebarkan pesan-pesan dakwa yang mendamaikan antar sesama manusia sehingga akan memangkas stigma-stigma pendapat yang paling benar dan kelompok lain salah.
Sebab hal seperti itu akan memicu konflik ataupun kebencian diantara sesama yang berbeda jika terus-terusan dilestarikan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Nur Cholis Madjid atau yang kita dengan Cak Nur bahwa tentang dakwah Islamiyah di negeri ini adalah bagaimana menyediakan dan mengembangkan dasar etika yang akan mendukung pembangunan nasional serta kesempatan yang setara sehingga mampu memnerikan arah moral untuk pembangunan nasional tersebut.
Tantangan dakwah Islamiyah di negeri ini ialah merupakan masalah-masalah yang menjerat kondisi dengan perubahan sosial masyarakat majemuk yang begitu cepat.
Sebagaimana yang disinggung di atas, bahwa tantangan bagi para da’I dalam menyampaikan dakwah yang penuh dengan kedamaian di negera yang plural ini adalah strategi dakwah yang tidak hanya ditujukan kepada satu kelompok saja, melainkan untuk semua manusia atas dasar nilai-nilai kemanusiaan.
Sehingga kita butuh strategi dakwah untuk mencapai keberhasilan dakwah Islam. Sebab, ketika agama dihadapkan dengan berbagai problematika zaman, baik sosial maupun lingkungan seperti saat ini, sebagai era modern, krisis global yang serba tidak menentu dengan segala permasalahannya, apalagi jika sudah berkaitan dengan isu toleransi beragama. Para da’I yang menyampaikan pesan-pesan dakwah yang mengedepankan sisi-sisi humanisnya, serta menampilkan ajaran Islam secara Kaffah baik dalam segi eksoteris ataupun esoterisnya. Ajaran Islam yang tak hanya tersekat oleh bingkai Syi’I dan Sunni saja melainkan ajaran Islam Universal atau kaffah tadi.
Ada beberapa strategi yang mesti dilakukan oleh para da’I untuk menymapaikan pesan-pesan dakwahnya di tengah-tengah masyarakat yang plural, sehingga dakwah tersebut tidak melukai suatu kelompok tertentu yang akhirnya akan memicu kebencian di antara sesama manusia, tetapi diharapkan para da’I mampu menyebarkan pesan dakwa penuh Cinta, humanis, dan mendamaikan untuk semua manusia.
Pertama,hendaknya para da’I mampu memiliki sikap pluralis sehingga bisa memandang suatu kebenaran agama dalam tataran universal holistik, sehingga pesan Islam mampu diterima dalam konteks antar lintas mazhab dan serta aliran. Kedua, Para da’I diharapkan mampu memiliki diskursus keilmuan yang komprehensif dalam bidang-bidang sosial kemasyarakatan, yang tidak hanya memiliki dogma akidah tauhidiyah yang minim dengan dalil-dalil normatif subjektif sehingga membentuk skema fikih yang salama ini menjadi senjata legitimasi kebanyakan para da’i. Ketiga, memiliki wawasan keilmuan yang luas. Keempat, Selalu intens dengan perkembangan-perkembangan nasional maupun international sehingga bisa mewujudkan dan mengimplementasikan pesan-pesan agama dengan kaffah dan menjauhkan umat dari keterpecahan.
Comments