Bergantinya presiden dan wakil presiden, tentu menteri-menteri pun ikut berganti, termasuk menteri pendidikan. Menurut beberapa artikel berita dan surat kabar, menteri pendidikan dipecah menjadi beberapa bagian agar masing-masing mentri bisa fokus menyelesaikan masalah yang ada.
Tentu hal ini menjadi angin segar dalam bidang pendidikan Indonesia. Banyak harapan yang terlontar bagi kalangan masyarakat, bahkan guru. Mereka berharap sistem pendidikan Indonesia benar-benar diperhatikan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Bukan tanpa sebab, semenjak beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan benar-benar dibuat kacau. Aturan yang seharusnya ada, malah disalahgunakan. Banyak kecaman dari masyarakat, bahkan tidak segan-segan masyarakat menyampaikan bahwa dunia pendidikan makin mundur.
Para guru dituntut untuk menyelesaikan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan tugas. Mereka diminta untuk melek literasi, berprestasi, dan hal membanggakan lainnya. Sementara para murid, diminta untuk belajar dan mengolah sendiri semua ilmu pengetahuan.
Tidak ada yang salah dalam hal ini. Akan tetapi, tentu tidak bisa dipraktikkan sekaligus, apalagi setiap daerah berbeda-beda kasus. Contohnya saja di daerah terpencil Indonesia. Jangankan menggunakan internet, guru saja sulit ada untuk mengajar. Para guru diupah terlalu rendah, padahal fungsi mereka untuk mencerdaskan anak bangsa.
Ada kasus lain, guru dilaporkan oleh keluarga murid ke polisi karena terbukti menghukum murid yang berbuat nakal. Apakah itu pantas? Ada juga guru yang tidak dihargai oleh murid-murid, bahkan ada yang diketapel, membuat mata guru pecah dan mengalami kebutaan.
Tentu ada juga guru-guru yang bertindak di luar tugas mereka, seperti melecehkan murid mereka, mengancam murid mereka, dan hal lainnya yang bertentangan dengan norma dan tanggung jawab. Semua tentu tidak luput dari pandangan masyarakat.
Adanya kejadian-kejadian seperti itu, seharusnya pemerinta lebih memfokuskan atau mengkaji kembali hal-hal yang terjadi di dunia pendidikan, seperti mengkaji kurikulum, menghidupkan kembali pelajaran pendidikan moral, dan menindak tegas orang-orang yang menyeleweng dari tanggung jawab.
Selain itu, untuk guru, diusahakan para guru yang direkrut harus cakap akan bidang yang mereka ampu. Jangan sampai, guru-guru yang direkrut paham akademik, tetapi minim dalam bertingkah laku. Semua hal ini, perlu dikaji ulang oleh menteri pendidikan yang baru. Tentu harapan hanya satu, wajah pendidikan Indonesia berubah dan bergerak maju ke depan.
Comments