Padang ,- Densus 88 Anti Teror mengamankan terduga teroris atas nama Novendri Bin Abu Zahran Bin Abu Jundi pada Kamis (18/07/19) di Jalan Perintis Kemerdekaan , Kelurahan Jati , Kecamatan Padang Timur sekitar pukul 21:59 WIB.
Novendri sendiri sudah lama di pantau oleh tim Densus 88 Anti Teror sejak Agustus tahun 2018 lalu. Berdasarkan keterangan dari Brigadir Roby, Novendri diamankan perihal terduga terlibat dalam Jaringan Ansharut Dhaulah (JAD) Sumbar serta pendanaan terhadap kelompok militan dan juga adanya hubungan dengan jaringan JAD Bekasi.
Keesokan harinya Jum’at (19/07/19/) Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengeledahan dirumah Novendri yang beralamat di Jalan Berok, Kelurahan Nipah, Kecamatan Padang Barat . Menurut keterangan Syamsul (ketua RT) pengeledahan dilakukan oleh anggota Densus 88 sekitar 10 orang dengan menggunakan 2 mobil yaitu Toyota Avanza warna hitam dan Honda Jazz warna putih sekitar pukul 15:30 WIB.
Adapun hasil dari pengeledahan, tim mengamankan barang berupa 1 buah laptop , beberapa buah handphone serta beberapa kartu telepon. Untuk saat ini pihak terkait masih melakukan pendalaman serta pengembangan mengenai kasus ini.
Comments