Sepenggal cerita sebagai pembuka tulisan ini, saya tinggal di lingkungan yang homogen, bukan berarti keluarga saya adalah orang yang ahli agama. Keluarga saya mah orangnya nyantai saja dalam beragama, asal tidak merugikan dan mengusik kehidupan orang lain, maka keluarga saya akan menjalankan saja kewajibannya sebagai masyarakat biasa. Ini perihal lingkungan saya, suatu hari sahabat dekat saya cerita, bahwa ada salah satu dari sahabat kami yang mencelanya habis-habisan, karena penampilannya yang tidak menggunakan hijab yang syar’i, seperti layaknya yang ia kenakan. 

            Dengan nada kecewa dan sekaligus bingung, ia meminta pendapat saya, apakah harus seperti itu seseorang yang sudah hijrah katanya itu, boleh menghakimi mereka yang belum mengenakan hijab syar’i, dan  harus dicap masuk neraka, tidak benar, dan seolah dia adalah manusia paling benar dengan fatwa-fatwanya sendiri untuk melegitimasi pendapatnya itu?

            Sesaat saya terdiam dengan curhatan sahabat saya ini, yang ada dibenak saya adalah, apakah orang yang paham agama katanya itu harus melakukan hal demikian kepada orang lain? Mengatakan orang yang berbeda dengan pahamnya adalah kafir, masuk neraka, dan tidak benar?. Segampang itukah memasukkan seseorang ke surga atau nerakaNya?.Sadis sekali rasanya, ketika orang yang secara akademi bertitel megister, namun memiliki maidset yang menurut saya harus dikaji ulang.

            Apa iya agama mengajarkan demikian? Apa iya, yang katanya sudah hijrah menjadi muslimah lebih baik itu, boleh memandang orang lain dengan seolah-seolah mereka adalah penghuni neraka dan surgaNya hanya milik mereka? Bukankah sepatutnya sebagai orang yang beragama, apalagi sesama Muslim, kita harus mampu memahami ajaran agama itu secara kaffah.  Memahami al-Qur’an secara teks juga konteks. Agar kita tak menjadi manusia yang salah dalam memahami ajaran-ajaran baik yang dicontohkan oleh Nabi kita.

            Beragama perlu kesopanan dan kesantunan juga, bukan hanya sekedar egoisme.  Tugas kita memang menasehati sesama manusia untuk lebih baik, tapi ada cara dan etika yang baik juga. Kita tak boleh memaksakan orang lain harus berubah dengan nasehat kita, karena setiap orang punya masanya untuk memahami segala sesuatu, dan tugas kita hanyalah terus memberikan arahan, diterima atau tidak, itu adalah hak mereka.

            Begitu juga dalam beragama, keberagaman adalah sebuah keniscayaan, termasuk juga dalam penganut beragama. Maka demikian, kita harus mampu bergaul dengan semua orang yang berbeda agama itu. Karna Tuhan sendiri yang mengisyarakatkan kepada kita.  Bahwa Tuhan menciptakan manusia dari berbagai perbedaan, agar kita saling mengenal satu sama lainnya. Kita harus mampu menerima kehadiran orang-orang yang berbeda dari kita secara tulus dan dengan hati yang terbuka.

            Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah-masalah keyakinan dalam diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan yang diyakininya. Seseorang harus diberikan kebebasan untuk meyakini dan memeluk agama yang dipilihnya masing-masing, serta kita harus mampu memberikan penghormatan kepada orang lain untuk melaksanakan keyakinan ajaran yang dianutnya. Sebab, toleransi beragama merupakan realisasi dari ekspresi pengalaman keagamaan dalam bentuk komunitas.

            Sikap ekslusivisme seseorang akan agama, akan melahirkan pandangan bahwa ajaran yang paling benar hanyalah ajaran agamanya sendiri, sedangkan agama lain sesat dan wajib dikikis, atau pemeluknya dikonversi, sebab agama dan penganutnya terkutuk dalam pandangan Tuhan. Inilah merupakan sebuah fenomena-fenomena beragama yang telah menjadi warisan dari zaman ke zaman.

             Kalau kita telusuri lagi  secara mendalam, memang tidak ada yang salah dengan pernyataan-pernyataan demikian. Hanya saja kita juga harus memperhatikan konteks dimana kita berada. Kita berada di dalam tubuh bangsa yang sudah tercipta beragam. Maka kita harus mampu menjaga sikap saling memahami dan saling menghormati satu dengan yang lainnya, tanpa harus kita menyakiti orang lain yang beragama berbeda dengan sikap egois kita dalam keyakinan keagamaan kita sendiri.

            Sebagai masyarakat yang terlahir dari bangsa yang plural, kita harus mampu beragama dengan baik dan sopan. Kita harus mampu menerapkan sikap adil kepada sesama manusia tanpa mengintervensi yang berbeda dari kita. Nilai-nilai universal Islam itu harus mampu kita terapkan dalam kehidupan sehari-sehari sebagai manusia yang bersosial. Salah satunya adalah dengan mengedepankan sikap toleransi serta bersikap inklusivisme.

            Inklusivisme merupakan  sikap ataupun pandangan keberagamaan seseorang bahwa di luar agama yang dipeluknya juga terdapat kebenaran, meskipun tidak seutuh atau sesempurnah agama yang dianutnya. Maka dari sikap demikian, masih tercermin sikap toleransi teologis dan iman. Sebagai sebuah kesimpulan, bahwa dalam beragama ayo kita tumbuhkan sikap saling memahami, setiap agama memiliki kebenarannya masing-masing versi penganutnya masing-masing, tentu dengan nilai-nilai ajaran kitab suci yang kita anut.

            Jangan terlalu cepat mengklaim seseorang kafir dan masuk neraka, karna surga dan neraka itu urusan Tuhan. Tugas kita adalah menjaga persaudaraan sesama manusia, atas nama kemanusiaan, serta menjadi baik kepada siapapun tanpa menjatuhkan orang lain. Karena setiap agama mengajarkan cinta dan kasih, bukan kebencian apalagi kekerasan.

Nuraini Zainal

MARI, MEMBUAT OPENING YANG MENARIK UNTUK NASKAH FIKSI

Previous article

Peran Perempuan Mencegah Intoleransi dan Kekerasan Dalam Keluarga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini