Tulisan By Nuraini
Isu gender masih begitu hangat untuk dibicarakan dalam berbagai forum di negeri ini, pro kontrapun tak terelakkan. Gender merupakan suatu wacana dan gerakan yang menginginkan tercapainya kesetaraan posisi dan peran antara laki-laki dan perempuan. Ada yang menolak, ada yang setuju, atau bahkan ada yang hanya menerima sebagai sebuah teori saja tapi tidak secara praktik. Penolakkan atau penerimaan hal tak hanya hadir di kalangan kaum laki-laki saja, bahkan kaum perempuan itu sendiri. Walaupun sebenarnya permasalahan gender ini identik dengan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Tetapi justru hal demikian diterima oleh perempuan sebagai suatu kondisi yang seharusnya diterima. Sehingga permasalahan ketidakadilan ini tak jarang berujung kepada tindakan kekerasan, pelecehan, dan tindakan-tindakan yang tidak manusiawi kepada perempuan, seperti penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran HAM yang paling kejam. Sehingga organisasi PBB menyebutnya dengan sebuah kejahatan kemanusiaan. Dilansir dari Tirto.id dari data Komnas Perempuan sepanjang 2016-2019 juga mencatat adanya 55. 273 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan maupun ke lembaga layanan masyarakat ataupun pemerintah. Dari jumlah di atas, 8.964 kasus dicatatkan sebagai tindak perkosaan, ironisnya laporan perkosaan tersebut kurang dari 30% yang diproses hukum. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa intensitas kasus kekerasan di masa pandemic Covid-19 mengalami perubahan, dimana perempuan korban fisik lebih meningkat dibandingkan sebelumnya. Hal itu disebabkan tekanan karena kondisi ekonomi keluarga, pembatasan ruang gerak maupun beban domestik yang bertambah sehingga meningkatkan stress dan melahirkan kekerasan dalam rumah tangga yang lebih berat.
Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dewasa ini dikarenakan oleh sistem tata nilai yang masih memposisikan perempuan sebagai mahkluk yang lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Masih banyaknya anggapan yang memandang perempuan adalah kaum yang marginal, dikuasai, dieksploitasi oleh kaum laki-laki. Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan hari ini kian meningkat dan merupakan realitas yang sering terjadi kapanpun dan dimanapun.
Bebagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan kita, salah satunya adalah di kalangan remaja,yaitu kekerasan dalam hubungan pacaran atau dating violence, kondisi dimana seseorang secara sengaja menyakiti dan membuat takut pasanangannya. Menurut Mars dan Valdes 2007 menyatakan bahwa kekerasan dalam pacaran hadir dalam berbagai bentuk baik secara fisik, seksual, maupun psikologis.
Comments