Oleh: Yui

Siapa yang tidak tahu mengenai puisi? Tentu banyak manusia tahu mengenai puisi, bukan? Jika pun tidak, pasti pernah mendengar puisi yang disampaikan atau dibacakan oleh penyair, baik secara daring maupun luring, kecuali bagi mereka yang tidak ada waktu untuk mendengarkan hal-hal tersebut.

Secara sederhana, puisi merupakan ungkapan isi hati seseorang. Sementara itu, menurut KBBI alias Kamus Besar Bahasa Indonesia, puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan baik. Lalu, puisi juga bermakna gubahan dalam bahasa yang bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman hidup dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.

Puisi ini dibagi menjadi beberapa jenis, seperti puisi baru, puisi bebas, puisi berpola, puisi diafan, puisi dramatik, puisi esai, puisi lama, dan puisi mbeling.

Lalu, bagaimana bentuk penulisan puisi tersebut?

Sepeti yang dijelaskan secara sederhana jikalau puisi itu ungkapan isi hati seseorang, tentu puisi ditulis sesuai ungkapan yang ada. Nah, untuk hal ini, beberapa ahli sastra atau fiksi memberi istilah bagi mereka yang melanggar kaidah kepenulisan, Licentia poetica dan lisensi puitis.

Licentia poetica adalah kebebasan dalam mengubah atau mengabaikan kaidah bahasa untuk mencapai tujuan tertentu (keindahan dan sebagainya. Dengan kata lain, kebebasan berekspresi dalam dunia kepenyairan sering kali berlindung di bawah prinsip licentia poetica. Sementara itu, lisensi puitis adalah hak kebebasan berbahasa yang dimiliki oleh penyair.

Dari pernyataan atau penjelasan di atas, tentu dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk itu sebenarnya bebas, bisa juga terikat, tergantung siapa yang menulis. Kendati demikian, mengedit puisi, tidak boleh asal-asalan karena harus berdiskusi antara penulis dan editor. Takutnya, penulis menggunakan istilah asing atau daerah untuk puisi mereka yang tidak diketahui oleh editor makna tersiratnya.

 Satu hal lagi, dalam perlombaan atau event yang sering diadakan oleh komunitas atau penerbitan, sering ditulis puisi harus sesuai kaidah yang ada. Hal itu sama sekali tidak salah dan bisa digunakan. Namun, jika seseorang mengungkapkan isi hati diikat oleh ketentuan yang ada, tentu sangat aneh, bukan.

Agustus 2024

Yui
Penulis dan Pengarang

    Pengabdian Masyarakat : Pemilihan Pohon Induk Unggul untuk Budidaya Tanaman Gambir

    Previous article

    Edukasi Petani Hadapi Perubahan Iklim, Departemen Agronomi UNAND Gelar Sekolah Lapang Iklim

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *