Ratusan pendemo ‘Aksi Selamatkan Republik, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)’ memadati Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di Jalan S Parma Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Massa berorasi secara bergantian.
Pantauan detikSumut di area Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Kamis (22/8/2024), massa datang secara bergerombol mengenakan atribut dan membawa spanduk yang berasal dari elemen mahasiswa, masyarakat sipil hingga akademisi Sumbar.
Sementara pada aksi tersebut, perwakilan elemen massa yang hadir tampak saling bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyampaikan kritikan hingga pandangannya terkait keputusan Baleg DPR yang menganulir putusan MK.
Tolak Revisi UU Pilkada, Fisipol UGM Liburkan Kuliah Agar Mahasiswa Demo
Selain itu, salah satu massa aksi yang memberikan orasi adalah Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hary Efendi Iskandar.Dia menyebut aksi yang dilakukan beberapa mahasiswa hingga masyarakat sipil di Sumbar merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin merawat demokrasi.Hary juga mengritik terkait sebutan Raja Jawa yang diucapkan oleh oknum pejabat pemerintah pusat.
Dia menyebut sebutan Raja Jawa tersebut bisa memecah belah masyarakat.Sekarang orang sudah terang-terang sebut penguasa Raja Jawa gitu. Sangat terbuka, gawat ini. Ini tidak bisa dibiarkan dan bisa pecah belah. Kalau kerajan lagi. Kenapa tidak dulu kita bentuk kerajaan. Karena negara republik ini dibuat untuk pelayanan kepentingan publik yang bisa mempersatukan beberapa suku bangsa agama dan etnis.
Comments