Indonesia adalah sebuah bangsa yang penuh dengan kemajemukan, baik dari segi suku, adat istiadat, bahasa, budaya, bahkan agama. Kemajemukan yang dimiliki oleh Indonesia membuat bangsa ini menjadi unik, yang harus kita syukuri. Keberagaman itu adalah keniscayaan dari Tuhan, agar kita saling mengenal satu sama lainnya, saling memahami, saling menghormati, dan saling melindungi atas nama kebangsaan.

            Indonesia memiliki enam agama besar yang diakui dan dilindungi oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Kong Hu Cu. Namun, di samping itu Indonesia juga memiliki agama-agama lain yang tumbuh dan hidup, seperti agama Yahudi, serta aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya begitu banyak yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

            Kemajemukan dalam tubuh bangsa ini, serta sifat misionaris dari sebagian agama juga membuka peluang terjadinya benturan dan konflik yang sangat terbuka lebar. Setiap pemeluk agama sangat dibutuhkan  untuk menciptakan kondisi rukun. Sekian banyak konflik yang muncul di masyarakat, memang sangat kental dengan nuansa keagamaannya. Berbagai usahapun telah dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan kerukunan antar umat  beragama, di antaranya melalui berbagai pendekatan-pendekatan, yaitu.

            Pertama, pendekatan teologis yaitu suatu pendekatan dengan cara mengkaji hubungan antar agama berdasarkan sudut pandang ajaran agama masing-masing, perihal doktrin agamanya dengan agama orang lain. Kedua, pendekatan politis yang merupakan bentuk analisis politis dengan memperhatikan bagaimana para penganut agama memelihara ketertiban, kerukunan, dan stabilitas dalam bermasyarakat. Ketiga, pendekatan sosio kultural, merupakan pendekatan dalam memahami karakteristik masyarakat yang lebih memfokuskan pada aspek tradisi yang berkembang dan lebih matang. Keempat, pendekatan psikologis, pendekatan ini dianggap sangat relevan dan penting dalam menciptakan toleransi, karena kerukunan dan toleransi akan tercipta ketika setiap orang mampu memulai dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak-pihak lain. Mustahil kerukunan akan tercipta jika antara satu orang dengan orang lainnya tidak mau membuka diri dan memahami satu sama lain.

            Sehingga pendekatan psikologis ini dianggap penting karena berhubungan erat dengan masalah moral personality. Pendekatan ini juga dititik beratkan kepada kaum perempuan, karena perempuan adalah makhluk yang secara psikologis sangat potensi untuk bersikap toleran. Perempuan memiliki sifat Rahim, yang merupakan salah satu sifat Tuhan yang berarti penyayang. Maka, dengan sifat rahimnya itulah para perempuan lebih mampu menebar kasih dan sayang baik bagi dirinya sendiri, anaknya, keluarganya, lingkungannya, serta negaranya, bahkan dunia. Kelebihan perempuan dibandingkan kaum laki-laki adalah sifat keibuannya yang lebih mengedepankan perasaan dan cara-cara yang lembut dalam berinteraksi dari pada kaum laki-laki yang lebih mengedepankan akalnya.

            Menurut Asheley Muntago seorang psikolog, menyatakan bahwa seorang perempuan terutama dalam perannya sebagai seorang ibu, yang senantiasa berhubungan dengan anaknya dan selalu bekerjasama, maka akan memupuk sikapnya untuk tidak mementingkan diri sendiri, lebih sabar, serta rela berkorban dan keibuannya. Maka melihat potensi di atas, secara psikolog perempuan dalam perannya di ranah domestic dan public, maka perempuan menjadi subjek yang berpotensi besar dalam persoalan toleransi beragama.

             Toleransi merupakan istilah dalam konteks social, budaya, dan agama yang memiliki arti sikap  dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda ataupun tidak bisa diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Toleransi agama ialah perihal tentang pengakuan adanya kebebasan untuk setiap warga nagara dalam memeluk agamanya, keyakinannya, serta kebebasan untuk menjalankan ibadahnya secara terbuka. Sikap demikian tak hanya diperuntukkan kepada pemeluk agama yang berbeda saja, melainkan juga dalam agama yang sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan dalam pemahaman keagamaan, organisasi, serta mazhab-mazhab yang ada, karena lebih sering bersentuhan.

            Perihal menciptakan sikap tolerasi tidak hanya diperuntukkan kepada satu atau dua orang saja, melainkan kepada setiap pemeluk agama, tak hanya kepada kaum laki-laki saja, ataupun perempuan saja, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Esensi “cinta kasih”  ibu adalah tidak pernah menuntut sesuatupun juga , tanpa reserve, mau berkorban dan memberikan kasih sayang yang tiada batas. Sifat” cinta kasih” yang semula bersifat kodrati, namun seiring berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan serta bertemunya peristiwa-peristiwa psikologis secara individu maupun universal sehingga membuat makna tersebut menajdi lebih luas dan mencakup persoalan kehidupan social hari ini.

            Menurut Kartono, perempuan juga memiliki sifat open (memelihara, perhatian, serta melindungi). Maka dengan sifat-sifatnya yang demikian maka perempuan lebih mampu bersikap toleran dan lebih mampu memahami kondisi lingkungannya dengan baik. Ketika perempuan mampu membuat dirinya menjdi pribadi yang lebih terbuka, lebih peka, lebih memahami, lebih mampu menerima, serta lebih mampu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, sehingga perempuan bisa menyebarkan hal-hal toleransi ini kepada anaknya, keluarganya, serta lingkungan dan negaranya, agar terciptanya perdamaian dunia, dengan mengedepankan sikap cinta kasih tersebut.

Nuraini Zainal

Memaknai KeIslaman, Kemanusiaan dan KeIndonesiaan Menuju Indonesia Harmoni

Previous article

Perempuan Dalam Panggung Politik, Ada Apa ?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Opini