Redaksi- Duta Damai Sumbar, Seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Basirun (52) ditangkap polisi karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam kasus ini polisi mengamankan puluhan drum dan jeriken BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
“Pelaku kami amankan tadi malam, barang bukti yang kami amankan puluhan drum dan jeriken BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Berapa totalnya BBM belum kami himpun,”kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Devina pada, Selasa (23/1/2024). Yang dihimpun lewat Detik Sumut.

Terungkapnya kasus ini menurutnya dari laporan masyarakat sekitar. Berbekal dari laporan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku di gudang penimbun tersebut yang beralamat di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

“Pelaku diamankan di gudang yang digunakannya untuk menimbun BBM tersebut. Di sana kami amankan drum ukuran besar dan puluhan jeriken ukuran menengah dan kecil. Saat ini barang bukti sudah kami bawa ke Polresta Padang untuk pemeriksa lebih lanjut,”ungkapnya.

Lanjut Yanti, dampak dari ulah pelaku menimbun BBM bersubsidi dengan jumlah besar mengakibatkan kelangkaan BBM di pasaran. Saat ini menurutnya pihaknya masih menggali keterangan dari pelaku, apakah pelaku merupakan sindikat atau perorangan.

“Saat ini kami hanya mengamankan pelaku. Namun keterangan dia masih kami dalami. Apakah pelaku merupakan sindikat atau memang perorangan,”jelasnya.

Atas perbuatan itu Basirun ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 40 atau 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi undang-undang atas perubahan tentang pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas. Pelaku terancam hukum 6 tahun penjara.

Gusveri Handiko
Blogger Duta Damai Sumbar Tamatan Universitas Andalas Padang Menulis Adalah Salah Satu Cara Untuk Berbuat Baik

    Nyanyian Hati Putri Dayak

    Previous article

    3 Kesalahan Finansial yang Tidak Boleh Kamu Lakukan di 20243 Kesalahan Finansial yang Tidak Boleh Kamu Lakukan di 2024

    Next article

    You may also like

    Comments

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Berita