Redaksi- Duta Damai Sumbar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, 53 terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri, hendak menggunakan momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021, untuk beraksi melancarkan aksi teror.
“Ini sesuai dengan keterangan dari pada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan ya, memang kelompok JI sendiri, dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan. Dia ingin menggunakan momen itu (aksi teror),” ujar Argo, Jumat (20/8/2021).
Dikatakan Argo, Tim Densus berhasil melakukan deteksi dini, dan menangkap 53 tersangka itu sebelum aksi teror dilakukan.
Dan ini sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap 53 orang yang tersebar di 11 provinsi, mulai dari tanggal 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus,” ungkapnya. Sebagaimana Di rilis dalam Berita Satu.com
Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, serta Maluku, Senin (16/8/2021) dan Selasa (17/8/2021.
Kemudian, sebelumnya Densus juga menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah, di Indonesia, mulai tanggal 12 hingga 15 Agustus 2021. 45 orang di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainnya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sehingga, total tersangka teroris yang ditangkap, mulai tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021, berjumlah 53 orang.
Comments