Duta Damai Dunia Maya Regional Sumatera Barat (DD Sumbar), mengadakan kunjungan terbuka dengan lembaga resmi pemerintahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, kantor pelayanan keluhan dan masalah dalam masyarakat, yang bertempat di Jl. Sawahan Padang, Sumatera Barat. Acara tersebut dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2021 (11/02/2021), di Ruang Rapat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memeriksa dan menindak lanjuti laporan keluhan dan permasalahan yang ada. Sebanyak 7 delegasi anggota DD Sumbar melakukan tukar pandang mengenai kasus dugaan pemaksaan wajib hijab bagi siswi non-muslim, terdata sejak akhir Januari hingga sekarang yang terjadi di Padang, Sumatera Barat bersama Ombudsman.

Kunjungan yang dipimpin oleh Koordinator DD Sumbar, Onriza dengan Kepala Perwakilan kantor Ombudsman, Padang Uni Yefri menghasilkan banyak pandangan baru terhadap kasus minim toleransi di Sumatera Barat saat ini. Onriza juga menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan organisasi Duta Damai yang terbagi di 13 kota dengan daerah yang berbeda-beda, salah satunya Padang.

kunjungan Duta Damai SUMBAR ke kantor Ombudsman

Menurut keterangan Onriza adanya organisasi yang dapat menampung keluhan masyarakat serta menepis isu-isu keberagaman dan perbedaan diharapkan mampu memberikan pencerahan dan penanggulangan dini untuk intoleransi yang lebih ekstrim nantinya. “Duta Damai ini dibentuk sebagai sebuah kuesioner yang dapat menampung pandangan milineal dalam mengorasikan toleransi dan perdamaian. Untuk merealisasikan hal tersebut kami DD Sumbar yang berpusat di Padang, membentuk 3 divisi mulai dari IT, Blogger, dan DKV. Diharapkan melalui website pesan damai yang tersebar di media sosial DD Sumbar ini, akan bisa mengurangi isu-isu intoleransi dan menjadi pembaharuan dalam pandangan perdamaian. Kami juga melakukan gerakan melalui diskusi dan kunjungan kebangsaan dan keberagaman di rumah-rumah ibadah.” Jelas Onriza

Uni Yefri turut serta memberikan pandangan dan sambutan hangat terhadap organisasi perdamaian di Sumbar tersebut.Uni Yefri, mengatakan bahwasanya melalui kunjungan DD Sumbar terhadap kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diharapkan mampu menjalin kontribusi baru perihal kasus perpecahan dan intoleransi di Sumatera Barat. “Perpecahan dan kasus mengenai isu-isu intoleransi di Sumatera Barat ini sudah terjadi sejak 10 tahun terakhir, hal ini disebabkan oleh adanya berita-berita hoax yang disebar melalui postingan media sosial yang semakin canggih. Ketidak mapuan masyarakat kita untuk saring sebelum sharing inilah yang menjadi pemicu utama dalam pergolakan pikiran-pikiran yang apatis terhadap beberapa golongan tertentu. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi adanya Duta Damai Sumatera Barat ini dalam ikut serta membantu tugas kami di kalangan milenial untuk menyebarkan pesan damai dan mengumpulkan informasi terkait isu-isu perpecahan tersebut nantinya.” Ujarnya.

Hal-hal baru yang terjadi terkait isu perpecahan saat ini adalah penggunaan atribut sekolah yang mewajibkan siswa memakai kerudung atau hijab bagi siswa perempuan. Dimutlakannya peraturan Wali Kota Padang untuk mengharuskan siswi perempuan menggunakan penutup kepala atau berpakaian muslim telah dilegalisasikan berlaku terhadap peserta didik yang muslim saja. “Peraturan mengenai kasus baru diwajibkanya hijab atau pakaian muslim pada sekolah di Sumbar ini telah disahkan oleh Wali Kota Padang periode sebelumnya dan sudah berjalan sejak 15 tahun. Hal tersebut diberlakukan di semua sekolah negeri namun terkhususkan bagi siswi perempuan yang muslim saja. Terjadinya penyimpangan pemaknaan Perda tersebut dilakukan oleh hampir semua sekolah, dan puncak pemberitaan viral belakangan ini terjadi pada sekolah X.” sambung Deka, pembicara Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ketika ditanyai tentang kasus baru-baru ini.

Terkait isu wajib hijab bagi siswi di sekolah Sumatera Barat itu, memberikan pernyataan-pernyataan baru dari pengalaman anggota DD Sumbar lainnya. Aini salah satunya memberi pandangan yang dinamis untuk kasus diskriminasi identitas keagamaan di sekolah-sekolah. “Sekolah adalah tempat penanaman karakter sejak dini sebelum memasuki kampus dan lingkungan masyarakat secara umum yang sebenarnya. Tindak-tindak diskriminasi seperti hal tersebut tidak serta merta terjadi di semua sekolah yang ada di Indonesia, terkhusus Sumbar. Identitas keagamaan seeorang adalah hal penting yang harus diberikan sebagai kebebasan berekspresi, sehingga sekolah dapat menanamkan makna toleransi maupun keberagaman pada peserta didik tanpa merugikan pihak manapun.” Tuturnya.

Hasil dari kunjungan Duta Damai Sumatera Barat yang dihadiri oleh 7 orang delegasi terhadap kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat tersebut, memberi kesimpulan normatif dan kontribusi partisipatif ke dua belah pihak. “Semoga ini menjadi langkah baru dalam membangun perubahan pandang terhadap keberagaman dan laporan permasalahan isu-isu intoleransi di masyarakat kita, dengan bantuan dari DD Sumbar sebagai milenial yang berorientasi pada perdamaian, sehingga dapat menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat terkait hal tersebut.” tutup, Uni Yefri mengakhiri bincang santai dengan Duta Damai Sumatera Barat.

Penyebab Diskriminasi Terhadap Etnis Tionghoa Tidak Bisa Hilang Di Indonesia

Previous article

Menakar Nalar, Memakai Sejarah Majapahit Dan Membodohi Masyarakat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita